Visa Umroh Kini Multiple Entry 1 tahun
Artikel

Visa Umroh Multiple Entry 1 Tahun: Aturan Terbaru yang Wajib Kamu Pahami

Mulai 19 Juli 2026, Arab Saudi mulai menerapkan sistem Visa Umroh Multiple Entry dengan masa berlaku hingga 365 hari. Kehadiran visa ini memberikan fleksibilitas lebih bagi jamaah yang ingin beberapa kali masuk ke Arab Saudi dalam satu tahun tanpa harus selalu mengajukan visa baru.

Meski terdengar sederhana, ternyata masih banyak jamaah yang salah memahami cara kerja visa ini. Ada yang mengira boleh tinggal 90 hari setiap kali masuk, padahal aturan sebenarnya berbeda. Kalau sampai keliru memahami ketentuannya, bukan tidak mungkin kamu mengalami kendala saat proses imigrasi atau ketika ingin kembali masuk ke Arab Saudi.

Supaya tidak salah paham, berikut penjelasan sederhana mengenai aturan Visa Umroh Multiple Entry.

1. Masa Berlaku Visa adalah 365 Hari

Visa Umroh Multiple Entry memiliki masa berlaku selama 365 hari sejak tanggal diterbitkan.

Selama periode tersebut, kamu diperbolehkan keluar dan masuk Arab Saudi berkali-kali menggunakan visa yang sama, selama visa masih aktif dan seluruh ketentuan tetap dipenuhi.

Artinya, kamu tidak perlu membuat visa baru setiap kali ingin kembali ke Arab Saudi apabila masa berlaku visa masih tersedia.

2. Masa Tinggal Maksimal 90 Hari Bersifat Akumulatif

Inilah bagian yang paling sering disalahartikan.

Banyak orang mengira batas tinggal 90 hari berlaku setiap kali masuk ke Arab Saudi. Padahal, yang dihitung adalah total akumulasi masa tinggal selama visa tersebut digunakan.

Sebagai contoh:

  • Kunjungan pertama selama 20 hari, maka sisa kuota tinggal menjadi 70 hari.
  • Kunjungan kedua selama 15 hari, sisa kuota tinggal menjadi 55 hari.
  • Kunjungan ketiga selama 30 hari, sisa kuota tinggal menjadi 25 hari.
  • Kunjungan keempat maksimal hanya boleh 25 hari.

Begitu total masa tinggal mencapai 90 hari, visa tersebut tidak dapat digunakan lagi meskipun masa berlaku 365 harinya masih belum berakhir.

Karena itu, penting untuk selalu menghitung total hari yang sudah kamu gunakan selama berada di Arab Saudi.

3. Bagaimana Jika Ingin Masuk Kembali ke Arab Saudi?

Setelah kunjungan pertama selesai, kamu tetap bisa kembali masuk ke Arab Saudi selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

Sebelum keberangkatan berikutnya, jamaah wajib memiliki Tasrih atau izin Umroh serta paket layanan Umroh terbaru melalui aplikasi Nusuk.

Secara umum terdapat dua pilihan.

Menggunakan Visa yang Sama

Kamu dapat menggunakan visa yang sama apabila masa berlaku 365 harinya belum habis dan kuota tinggal 90 hari masih tersisa.

Biasanya kamu juga perlu menghubungi pihak yang menerbitkan visa untuk melakukan konfirmasi keberangkatan kembali, pengaturan hotel, paket layanan, serta penerbitan Tasrih melalui aplikasi Nusuk.

Mengajukan Visa Baru

Jika diperlukan, kamu juga tetap bisa mengajukan Visa Umroh Multiple Entry yang baru meskipun visa sebelumnya masih aktif.

Pilihan ini biasanya disesuaikan dengan kebutuhan perjalanan dan kebijakan yang berlaku saat pengajuan.

4. Apa yang Terjadi Saat Keluar dari Arab Saudi?

Ketika kamu keluar dari Arab Saudi, visa tidak langsung hangus.

Status visa hanya dinonaktifkan sementara dan dapat digunakan kembali untuk kunjungan berikutnya selama memenuhi dua syarat utama:

  • Masa berlaku visa 365 hari belum berakhir.
  • Kuota akumulasi masa tinggal 90 hari masih tersedia.

Dengan kata lain, kamu bebas keluar masuk beberapa kali selama kedua syarat tersebut masih terpenuhi.

5. Visa Tidak Berlaku Selama Musim Haji

Hal penting lainnya yang wajib diketahui adalah Visa Umroh Multiple Entry tidak dapat digunakan selama musim Haji.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, visa ini tidak bisa dipakai untuk masuk ataupun berada di Arab Saudi mulai tanggal 1 Dzulqa’dah hingga 14 Dzulhijjah, atau mengikuti kalender resmi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Apabila kamu berencana melakukan perjalanan pada periode tersebut, pastikan terlebih dahulu jenis visa yang sesuai dengan kebijakan yang sedang berlaku.

Semua informasi di atas kami kutip dari pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah KSA yang telah diposting di akun X resmi mereka.

Kesimpulan

Visa Umroh Multiple Entry memberikan kemudahan bagi jamaah yang ingin melakukan perjalanan ke Arab Saudi lebih dari satu kali dalam satu tahun. Namun, kemudahan tersebut tetap harus dibarengi dengan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

Ada beberapa poin penting yang perlu selalu diingat:

  • Masa berlaku visa adalah 365 hari sejak diterbitkan.
  • Total masa tinggal maksimal hanya 90 hari secara akumulatif, bukan 90 hari setiap kali masuk.
  • Untuk masuk kembali, kamu tetap memerlukan Tasrih dan layanan Umroh melalui aplikasi Nusuk.
  • Visa masih dapat digunakan kembali setelah keluar dari Arab Saudi selama masa berlaku dan kuota tinggal masih tersedia.
  • Visa Umroh Multiple Entry tidak berlaku selama musim Haji.

Perlu diketahui juga bahwa mekanisme ini merupakan implementasi sistem yang berlaku saat ini. Ketentuan teknis maupun kebijakan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sebelum merencanakan keberangkatan, selalu pastikan kamu mendapatkan informasi terbaru dari penyelenggara perjalanan atau pihak yang menerbitkan visa.

Sedang Cari Paket Haji & Umroh?

Bagi sobat yang sedang mencari paket Haji dan Umroh terbaik, Wafdullah Travel In Syaa Allah profesional dan berpengalaman memberangkatkan ribuan sobat Wafdullah. Berizin resmi dan terakreditasi A Kemenhaj RI.

Konsultasi & Haji Umroh Gratis

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tip: press Esc to close, Ctrl/⌘ K to reopen.